Penangkapan Mohamad Jibril yang dikomfirmasi pada Selasa (25/8) malam oleh kepolisian membuat Abu Jibril orangtua Mohamad Jibril merasa terpukul. Dia membantah tuduhan polisi bahwa anaknya merupakan penyandang dana ledakan bom Kuningan.
"Anak saya bukan penyandang dana bom. Tiap hari uang makan dan bensinnya saja semua dari saya," ujar Abu Jibril di Masjid Al-Munawarah, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/8).
Menurutnya, Mohamad Jibril itu pekerjaannya adalah wartawan situs Arrahman, dan bukanlah seorang teroris seperti tuduhan polisi. Abu Jibril sendiri merasa keberatan dengan cara anaknya ditangkap.
Selain Abu Jibril, pengacara Mohamad Jibril juga menyatakan keberatan atas penangkapan tersebut dan dianggapnya sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Secara sistematis tindakan polisi menangkap Muhammad Jibril sudah melanggar HAM," ujar Munarman di Masjid Al-Munawarman, Kota Tangerang Selatan, Rabu.
Munarman menganggap penangkapan Jibril adalah bentuk penculikan. Mengenai hal ini pihaknya akan mengajukan gugatan prapengadilan.
Sumber : Antara/VM